Kasus Korupsi CSR BI: KPK Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

  • Bagikan
Ilustrasi Bank Indonesia

"Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," papar Heri.

Sementara, Anggota Komisi XI fraksi Partai Nasdem Satori pun mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Ia memastikan, dirinya kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

"Saya sudah mengikuti panggilan, dan saya jelaskan kooperatif saya apa adanya saya jelaskan berkaitan dengan kegiatan program CSR BI Anggota Komisi XI," ungkap Satori.

Politikus Partai Nasdem itu mengaku dana CSR BI sudah mengalir ke yayasan. Namun, ia menampik ada aliran suap dari proses tersebut.

"Nggak ada," tegas Satori.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak-pihak yang ditetakan sebagai tersangka diduga salah satunya Anggota DPR RI. Namun, KPK masih enggan mengungkapnya secara resmi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan sebelumnya mengakui telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR)l Bank Indonesia (BI). Namun, KPK masih belum mengungkap identitas dua tersangka tersebut.

"Tersangka terkait dari perkara ini kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia," urai Rudi Setiawan ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan