Perusahaan Tak Penuhi Kewajiban Bayar THR? Disnakertrans Sulsel Siap Menindaki

  • Bagikan
Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan

Kemudian ada juga pejabat Struktural dan pejabat Fungsional yang bergabung ke dalam tim.

“Untuk anggota tim dari pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Mediator pada Bidang Hubungan Industrial,” ungkapnya.

“Serta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Bidang pengawasan Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Hadirnya posko pengaduan THR dari Disnakertrans bisa menjadi solusi jika terjadi masalah untuk para pekerja mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga tenaga kerja non ASN.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan