Terungkap, Usai Bayar Muncikari Eks Kapolres Ngada Rekam dan Sebarkan Video Mesum ke Situs Porno Australia

  • Bagikan
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT),

Menanggapi kasus ini, Polri menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran, terutama yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak.

"Anggota yang terbukti bermasalah, apa pun pangkatnya, akan ditindak. Itu komitmen Pak Kapolri," tegas Sandi Nugroho.

Kasus ini juga memicu kemarahan publik di media sosial. Banyak warganet yang mengecam tindakan tersebut dan menuntut hukuman berat bagi pelaku.

"Pecat dan penjarakan di lapas umum," kata netizen.

"Mau lapor polisi, eh pelakunya polisi sendiri," kata lainnya.

Hingga kini, kasus pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Publik terus memantau perkembangannya dan mendesak agar hukuman setimpal dijatuhkan kepada pelaku.

Tekanan dari masyarakat serta lembaga perlindungan anak semakin meningkat, menuntut keadilan bagi para korban.

Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman yang sesuai agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. (Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan