"Tersangka terkait dari perkara ini kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia," urai Rudi Setiawan ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Saat disinggung salah satu pihak dari DPR RI terseret dalam kasus ini, Rudi enggan mengungkap secara gamblang. Ia hanya menyebut, tersangka dalam kasus ini berjumlah dua orang.
"Ada beberapa tersangka yang kita tetapkan sementara dua orang ya," pungkas Rudi. (fajar)