KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB, Kerugian Capai Rp222 Miliar

  • Bagikan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting, termasuk kantor Bank BJB di Bandung serta rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta deposito senilai Rp70 miliar. Barang bukti ini akan diperiksa lebih lanjut dan dikonfirmasi kepada para saksi guna memperkuat bukti penyelidikan.

KPK juga terus menelusuri aliran dana yang terlibat dalam kasus ini untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologi Dugaan Korupsi

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik korupsi ini berlangsung dalam rentang waktu 2021 hingga 2023.

Penyelidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak awal tahun 2025. Setelah mengumpulkan berbagai bukti melalui serangkaian penyelidikan dan penggeledahan, KPK akhirnya menetapkan lima tersangka.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3). Namun, hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan mantan gubernur tersebut dengan kasus ini. (Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan