Menurutnya, dengan revisi tersebut berisiko melemahkan profesionalisme militer dan menghidupkan kembali dwi fungsi TNI.
"RUU TNI memuat ketentuan bermasalah yang mengancam demokrasi dan hak asasi manusia. Revisinya berisiko melemahkan profesionalisme militer dan menghidupkan kembali Dwi Fungsi TNI, yang memungkinkan personel militer aktif menduduki jabatan sipil yang berpotensi menyebabkan eksklusi sipil, meningkatnya dominasi militer, dan loyalitas ganda," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
(Besse Arma/Fajar).