FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, melontarkan kritik tajam terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang diminta Presiden Prabowo Subianto.
Melalui pernyataannya, Zainal mempertanyakan apakah publik sudah menyadari bahwa kepentingan rakyat tidak selalu sejalan dengan kepentingan penguasa, termasuk DPR dalam pembahasan RUU tersebut.
"Andai sudah lihat betapa tak ada kaitan antara apa yang anda inginkan dan yang diinginkan oleh negara, termasuk DPR di RUU TNI?," ujar Zainal di X @zainalamochtar (15/3/2025).
Ia juga menyinggung bagaimana masyarakat yang sebelumnya begitu fanatik mendukung kandidat dalam Pemilu, justru merasa diabaikan setelah pemimpin terpilih berkuasa.
"Itu yang kalian puja di Pemilu sampai musuh-musuhan?," cetusnya.
Lebih lanjut, Zainal menegaskan bahwa setelah pemimpin terpilih, rakyat seolah kehilangan pengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh penguasa.
"Begitu terpilih, anda dan kita semua jadi bukan siapa-siapa di mata kepentingan mereka," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Usulan revisi ini mencakup dua poin utama.
Pertama, aturan yang mewajibkan prajurit TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga lain untuk pensiun dini.
Menurut Sjafrie, mereka yang sudah pensiun dini tetap harus memenuhi standar kualitas dan kemampuan sebelum menduduki jabatan di lembaga yang bersangkutan.