FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sutradara film Sayap-sayap Patah, Denny Siregar, menyoroti kondisi ekonomi Indonesia yang sedang memanas belakangan ini.
Hal ini terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami suspend, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta melemahnya nilai tukar rupiah.
Melalui akun Instagram pribadinya, Denny mempertanyakan apakah krisis ekonomi sudah dimulai.
"Apakah krisis sudah dimulai?" kata Denny (18/3/2025).
Komentar Denny ini merespons kabar yang menyebutkan bahwa IHSG terpaksa di-suspend akibat tekanan pasar yang tinggi, defisit APBN yang semakin membesar, dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar dan masyarakat.
IHSG sempat dihentikan sementara (suspend) setelah mengalami penurunan signifikan, sementara defisit APBN terus membengkak akibat tingginya belanja negara dan menurunnya penerimaan pajak.
Di sisi lain, rupiah terus melemah dan mencapai level terendah dalam beberapa bulan terakhir, menambah tekanan pada perekonomian nasional.
Dikutip dari Antara, trading halt diberlakukan agar perdagangan tidak semakin anjlok akibat kepanikan, sekaligus memberikan waktu bagi investor untuk mencerna situasi dan mengambil keputusan dengan lebih rasional.
Mekanisme trading halt bukan hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga di banyak bursa saham di dunia, termasuk Amerika Serikat, China, Jepang, dan Korea Selatan.
Fungsinya sama, yaitu sebagai rem otomatis untuk menghindari jatuhnya indeks secara berlebihan dalam waktu singkat.
Sejarah menunjukkan bahwa pasar saham cenderung bereaksi secara emosional terhadap berita buruk, sehingga mekanisme ini membantu menenangkan situasi dan mencegah aksi jual yang lebih besar.
Dalam sistem perdagangan di Indonesia, trading halt dipicu oleh beberapa kondisi. Jika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen dalam satu sesi perdagangan, maka bursa akan menghentikan perdagangan selama 30 menit.
Jika setelah perdagangan dibuka kembali IHSG masih mengalami penurunan lebih dari 10 persen, maka perdagangan akan dihentikan kembali selama 30 menit.
Jika koreksi terus berlanjut hingga lebih dari 15 persen, maka perdagangan dapat dihentikan hingga akhir sesi atau bahkan diperpanjang ke hari berikutnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam kasus terbaru, IHSG mengalami koreksi lebih dari 6 persen dalam satu hari, yang langsung memicu mekanisme trading halt selama 30 menit.
(Muhsin/fajar)