FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Sebuah video viral menunjukkan pemandangan di kawasan Bromo, akibat video tersebut sehingga tersebar luas jika terdapat 59 titik penanaman ganja.
Siap sangka dibalik indahnya Bromo terdapat 59 titik penanaman ganja dengan luas total tak lebih dari 1 hektare, setiap titik penanaman itu berbeda-beda luasannya.
Lokasi penanaman ganja itu berada di zona rimba di kawasan konservasi yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengolahan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kabupaten Lumajang.
Kawasan Konservasi yang berada di bawah SPTN Wilayah 3 Senduro seluas 6.367 hektare.
Melalui akun Instagram milik @fatihinkhairul32 ia, mengungkapkan alasannya kenapa selama ini di kawasan tersebut dilarang ketat menggunakan alat perekam canggih berupa drone, hingga harus membayar jutaan jika ingin menerbangkannya.
"Apa mungkin ini alasan terbangin drone Di taman Nasional bayar 2 JT>>" tulis akun @fatihinkhairul32, dilansir Instagram Selasa, (18/3/2025).
Sambil menyorot berita yang mengungkapkan adanya sidang ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Saksi adanya kerusakan ekosistem.
Sontak, postingan di akun pribadi tersebut memiliki banyak komentar yang mendapatkan perlakuan sama dari pengelolah setempat saat ingin menerbangkan drone.
"Terjawab sudah kenapa gak boleh pakek drone supaya gak ketahuan ladang ganjanya, gitu pakai alasan menggangu elang Jaw, gunung-gunung lain yang gak boleh pakek drone perlu di curigai juga," Komentar netizen.