Utut menyatakan bahwa semangat revisi UU TNI kali ini adalah memperkuat peran TNI dalam kerangka pertahanan negara, namun tetap di bawah supremasi sipil sebagaimana prinsip demokrasi yang dianut Indonesia saat ini. (*)
Megawati Ingatkan Revisi UU TNI Jangan Bangkitkan Dwifungsi Militer
