TNI Aktif Isi Jabatan di Kejagung dan KKP Dianggap Pintu Masuk Dwifungsi Militer, 13 Ribu Teken Petisi Tolak RUU TNI

  • Bagikan
Para perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan penolakan pembahasan tertutup RUU TNI oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Para perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan penolakan pembahasan tertutup RUU TNI oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

TNI dianggap alat pertahanan negara untuk memerangi musuh dari negara lain, sementara Kejaksaan Agung merupakan lembaga penegak hukum nasional.

Penempatan prajurit TNI aktif di Kejaksaan Agung dianggap tidak tepat. Demikian juga dengan penempatan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah kekeliruan dan salah satu cerminan dwifungsi TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil justru mengkhawatirkan rancangan UU TNI itu akan melemahkan profesionalisme militer sebagai alat pertahanan negara. Koalisi berpendapat, seharusnya DPR dan pemerintah lebih mendorong agenda reformasi peradilan militer.

Koalisi menilai, revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer lebih penting untuk dibahas ketimbang RUU TNI. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan