Deddy Corbuzier Koar-koar Sebut Aksi Tolak RUU TNI Anarkis, Ternyata Belum Penuhi Kewajiban Lapor LHKPN ke KPK

  • Bagikan

"Merujuk pada Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, maka batas waktu pelaporan LHKPN-nya 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025,” ujar Budi. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan