Tere Liye: Pangkat TNI Naik karena Prestasi atau Kedekatan dengan Politisi?

  • Bagikan
ILUSTRASI. TNI (Dok JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penulis ternama Tere Liye menyoroti kasus oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga polisi di Lampung.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Tere Liye tidak hanya mengkritik insiden tersebut, tetapi juga mempertanyakan integritas dan sistem karier di tubuh TNI.

"Bukan main. Kelas tentara level bawah begini saja diduga jadi beking judi sabung ayam," ujar Tere Liye (19/3/2025).

Tere Liye juga menyoroti rencana revisi Undang-Undang (UU) terkait TNI yang sedang dibahas.

"Selamat kepada TNI, jika tidak ada halangan, sepertinya besok revisi UU kalian disahkan," sebutnya.

Ia mempertanyakan tujuan revisi tersebut, apakah benar-benar untuk kesejahteraan prajurit atau hanya menguntungkan para komandan.

"Untuk siapa sih revisi ini? Apakah demi nasib prajurit-prajurit di bawah sana, atau hanya buat komandan-komandannya saja?" tandasnya.

Tere Liye juga mempertanyakan apakah sistem karier di tubuh TNI saat ini masih mengedepankan meritokrasi atau sudah terjangkit nepotisme.

"Entahlah, apakah tentara-tentara terbaik, yang lulus dari Akmil, pun pendidikan lain dengan nilai-nilai terbaik, melaksanakan pengabdian terbaik," imbuhnya.

Ia membandingkan prajurit yang lulus dari Akademi Militer (Akmil) dengan nilai terbaik dan pengabdian terbaik, namun belum tentu mendapatkan posisi strategis.

"Benar-benar berjuang hidup mati demi NKRI, mereka benar-benar bisa mendapatkan posisi dan kedudukan terbaik hari ini atau tentara hari ini juga telah ketularan nepotisme, dkk. Semakin dekat dengan politisi, semakin kencang pangkatnya naik," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tiga pasal.

Di antaranya Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ia menekankan bahwa pembahasan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.

"Revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal. Tidak ada pasal lain seperti yang beredar di media sosial. Jika ada yang sama, isinya sangat berbeda," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco membantah anggapan bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, proses pembahasan telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

"Tidak ada proses ngebut-mengebut dalam revisi UU TNI," tegasnya.

Ia juga menepis klaim bahwa rapat dilakukan secara diam-diam di hotel. Dasco menjelaskan bahwa rapat tersebut diagendakan sebagai rapat terbuka.

"Tidak ada rapat diam-diam. Rapat di hotel itu diagendakan terbuka dan bisa dilihat di agenda resmi," tukasnya.

Pernyataan Dasco ini menanggapi berbagai spekulasi dan kritik yang beredar terkait proses revisi UU TNI, termasuk dugaan pembahasan yang dilakukan secara tertutup dan terburu-buru.

DPR dan pemerintah terus berupaya memastikan bahwa proses revisi berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan