FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Salahuddin (39), warga Bulukumba, melaporkan seorang pengusaha berinisial PD ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan tindak pidana penipuan.
Laporan tersebut diajukan karena PD, yang juga dikenal sebagai seorang politikus, dianggap tidak menepati janjinya untuk memberangkatkan Salahuddin dan keluarganya menunaikkan ibadah umrah.
Laporan polisi dengan nomor STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN resmi diterima Selasa (18/3/2025). Salahuddin mengaku sudah bosan dengan janji-janji yang tidak kunjung ditepati oleh PD.
“Tadi sekitar jam 3 sore saya ke Polda Sulsel. Saya laporkan kasus ini karena saya sudah bosan dengan janji-janjinya. Makanya saya laporkan,” kata Salahuddin kepada wartawan, Selasa malam.
Salahuddin mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 47 juta lebih kepada PD sebagai pembayaran paket umrah bersubsidi untuk tiga orang, yaitu dirinya dan dua anggota keluarganya. Uang tersebut ditransfer pada 8 September 2024.
“Paket umrah itu Rp 47 juta lebih, harga subsidi untuk tiga orang. Saya transfer pada 8 September 2024,” ungkapnya.
Namun, sejak uang tersebut ditransfer, Salahuddin dan keluarganya tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci.
Berbagai upaya dilakukan untuk menghubungi PD, baik melalui admin maupun langsung, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.
“Setiap kali saya hubungi, selalu dijanjikan pekan depan. Tapi janji itu hanya sebatas janji, tidak pernah ditepati,” ujar Salahuddin.
Selain menagih janji pemberangkatan umrah, Salahuddin juga sempat meminta pengembalian dana (refund) kepada PD. Namun, permintaan tersebut juga tidak kunjung dipenuhi.
“Saya sudah mengajukan refund. Setiap hari saya chat, tapi kadang hanya dibalas oleh adminnya. Mereka selalu bilang tunggu minggu depan, minggu depan lagi,” tuturnya.
Salahuddin menambahkan, terakhir kali PD merespons chat-nya pada 8 Maret 2025.
“Dia bilang tunggu minggu ini, tapi saya sudah bosan dengan janjinya. Bukan sekali dua kali dia berjanji, makanya saya inisiatif melapor,” sambungnya.
Salahuddin pertama kali mengetahui tawaran umrah bersubsidi tersebut melalui siaran langsung (live) PD di media sosial. Dalam setiap live-nya, PD kerap menawarkan tiga kuota umrah bersubsidi.
Keyakinan Salahuddin semakin kuat setelah ia berhasil membeli satu unit handphone (HP) iPhone 15 dengan harga miring dari PD.
“Saya sempat dapat HP-nya kemarin, iPhone 15, dengan harga subsidi Rp 10 juta. Saat itu saya yakin karena dia terlihat dermawan, tapi ternyata saya salah,” ujarnya.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil, Salahuddin memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Ia berharap laporannya ke Polda Sulsel dapat membawa keadilan dan mengembalikan uang yang telah ia bayarkan.
“Saya hanya ingin keadilan. Uang Rp 47 juta itu bukan jumlah kecil bagi saya,” tegas ASN Papua.
Terpisah, PD yang juga merupakan calon Walikota Palopo itu mengatakan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan berhak membuat laporan.
"Semua orang berhak untuk melapor. Minggu depan ini dia sudah terima refundnya dari travel. Cuma karena ada sudah mendesak, makanya dia laksanakan begitu (pelaporan). Nanti saya telepon yang bersangkutan," singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian yang berupaya dikonfirmasi. (Muhsin/Fajar)