FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Politisi senior Akbar Faizal menyampaikan kritik pedas terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR.
Dalam pernyataannya di media sosial X (Twitter), Akbar Faizal menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap keputusan tersebut, yang menurutnya akan membawa dampak buruk bagi masa depan bangsa.
"Luka dan duka masa lalu ternyata tak berarti bagi kalian. Tunggulah hingga akibat dari keputusanmu memakan anak turunanmu," tulis Faizal dalam akun media sosialnya, Kamis, (20/3/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh para pemangku kebijakan saat ini hanya akan menuai konsekuensi di masa depan, terutama bagi generasi mendatang.
Akbar Faizal juga mengingatkan para elite politik yang saat ini berkuasa untuk tidak mencoba "berkhotbah tentang kearifan berbangsa" ketika mereka sudah tidak lagi memegang tampuk kekuasaan.
"Hari ini kalian menuliskan tentang diri kalian dengan tinta hitam. Kalian hanya berpura-pura mencintai negeri ini," tambahnya.
Sebelumnya, Rapat paripurna DPR mengesahkan perubahan Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis (20/3) siang.
"Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna.
"Setuju!!" balas ratusan anggota dewan yang hadir paripurna.
Paripurna pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota dewan. Adapun pimpinan DPR yang turut hadir dalam rapat hari ini adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.