FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jurnalis Investigasi, Dandhy Laksono mengkritik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ikut mensahkan Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Dia menyebut PKS seperti PDI Perjuangan, partai yang besar karena reformasi tapi kini mengkhianati nilai-nilainya.
“Seperti PDIP, PKS adalah contoh partai yang besar karena Reformasi 98 tapi memunggungi nilai-nilainya,” kata Dandhy Laksono dikutip akun X pribadinya, Kamis, (20/3/2025).
Dia menyindir bahwa suatu partai itu hanya mencitrakan diri terlihat kritis di luar tapi nyatanya juga menjadi mesin legislasi.
“Mencitrakan diri kritis di luar parlemen untuk mendapat suara, tapi jadi mesin legislasi dan bagian dari koalisi yang menguatkan oligarki dan rezim militeristik,” tambahnya.
Diketahui, Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 telah resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU).
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat tersebut.
“Setuju,” jawab para anggota DPR yang hadir.
Sebelumnya, Fraksi PKS menjamin Revisi Undang-Undang TNI tidak akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.
“Revisi ini, itu dari sisi pasal yang kita rubah dipastikan tidak ada kembalinya dwifungsi TNI atau militer, dan tidak ada lagi nanti militer atau tentara menguasai seluruh. Nggak ada karena pasal terkait bisnis tentara itu tidak dirubah. Segala macam tidak dirubah,” kata Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, dikutip Kamis, (20/3/2025)