Dia menjelaskan, pasal yang dirubah itu hanya peran dan umur TNI. “Kan Polri pensiunannya sudah naik umurnya. Hakim, Jaksa Agung udah naik umurnya. Tentara belum naik dia umurnya,” tuturnya.
Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan, karena PKS saat ini masuk dalam koalisi dalam pemerintahan, oleh karena itu berbagai hal yang menjadi konsen program dan perhatian dari koalisi tentu akan menjadi perhatian PKS juga untuk memperjuangkannya.
“Dan sekali lagi, kaitan dengan RUU TNI, tadi faktor yang akan kita perkuat adalah TNI, nya,” ungkap Ahmad Syaikhu. (*)