FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kader Partai Demokrat Andi Arief menanyakan pihak yang menentang revisi Undang-Undang (UU) TNI. Karena baru sekarang mempersoalkan dwifungsi.
Menurutnya, TNI aktif yang menduduki jabatan sipil sudah terjadi tapi tak dipermasalahkan. Ia memberi contoh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang merupakan jenderal aktif.
“Hampir semua yang menentang RUU TNI saat ini, dulu tidak mempermasalahkan Jendral Doni Munardo menjadi Ka BNPB padahal jenderal aktif,” kata Andi Arief dikutip dari unggahannya di X, Kamis (20/3/2025).
Di UU TNI yang baru, jabatan kepala BNPB itu baru disahkan. Agar bisa dapat diduduki TNU aktif
“Justru sekarang jabatan kepala BNPB hendak diatur di UU TNI malah jadi ramai,” terangnya.
Ia lalu menyentil Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. Mahfud sebelumnya mengatakan UU TNI yang baru tak membuat dwifungsi.
“Gimana Pak Prof @mohmahfudmd penjelasannya,” pungkasnya.
Mahfud sebelumnya mengatakan dwifungsi dulunya terjadi di Orde Baru (Orba).
"Dwifungsi ABRI di zaman Orde Baru itu dulu, keputusan-keputusan politik penting hanya diambil oleh ABG (ABRI, birokrasi, dan Golkar," kata Mahfud.
“Sekarang ada penegasan kembali bahwa anggota TNI yang mau masuk ke Jabatan Sipil itu harus mengundurkan diri atau pensiun dini,” tambah Mahfud.
(Arya/Fajar)