FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar penerimaan negara dimaksimalkan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
"(Presiden minta) memaksimalkan penerimaan negara," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, rapat terbatas tersebut secara khusus membahas mengenai penerimaan negara secara menyeluruh. Fokus pembahasan meliputi sektor pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, serta sumber-sumber lainnya.
Kendati demikian, Airlangga tidak menjelaskan lebih rinci arahan Presiden Prabowo mengenai langkah konkret yang akan ditempuh pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan negara.
"Penerimaan negara, itu ke Bu Menteri Keuangan," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, rapat terbatas tersebut juga membahas strategi untuk meningkatkan penerimaan negara, termasuk dengan cara menaikkan rasio pajak.
Sri Mulyani menekankan pentingnya upaya intensifikasi dan perbaikan administrasi dalam mencapai target penerimaan negara.
"Mengenai bagaimana kita bisa meningkatkan tax ratio dan bagaimana upaya-upaya intensifikasi dan perbaikan administrasi," ucap dia.
Terkait dengan keinginan pemerintah menaikkan rasio pajak hingga 23 persen, Sri Mulyani menyatakan bahwa berbagai langkah strategis tengah diupayakan untuk merealisasikan target tersebut.
"Kita upayakan beberapa langkah yang sedang dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri di bidang ekonomi untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis sore.
Berdasarkan pantauan ANTARA, beberapa menteri yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.
Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (*)