Jimly Asshiddiqie Mengaku Diundang MPR Bahas Garis Besar Haluan Negara

  • Bagikan
Prof Jimly Asshiddiqie

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiq mengau mendapat undangan dari Badan Kajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Hal tersebut terkait pembahasan materi dan bentuk hukum Garis Besar Haluan Negara/Pokok-Pokok Haluan Negara (GBHN/PPHN).

“Kemarin diundang Badan Kajian MPR bahas materi & bentuk hukum GBHN/PPHN yang sudah 15 tahun dibahas,” kata Jimly dikutip dari unggahannya di X, Jumat (21/1/3/2025).

Jimly meminta para politisi tak hanya memikirkan PPHN. Juga sistem kenegaraan.

“Saran saya jangan cuma PPHN yang dipikirkan, tapi seriuslah tata ulang sistem kenegaraan pasca 25 tahun reformasi menuju 100 tahun Indonesia merdeka 2045 via Perubahan ke-5 UUD,” jelasnya.

Ia menegaskan, agar partai politik tak hanya mengurus dirinya sendiri.

“Jangan mikir parpol sendiri terus untuk jangka pendek,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan