FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Teror pengiriman kepala babi ke redaksi Tempo bukan sekadar aksi menakut-nakuti biasa. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menganggap teror kepala babi ke redaksi Tempo sebagai simbol ancaman pembunuhan.
Terkait teror pengiriman kepala babi tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama tim Tempo sudah melapor ke polisi, Jumat (21/3/2025).
Koordinator KKJ, Erick Tanjung, meyakini teror pengiriman kepala babi sebagai simbol ancaman pembunuhan. Kepala babi tersebut dikirimkan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo.
Teror pengiriman paket berisi kepala babi ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), pada Rabu, 19 Maret 2025. Cica adalah salah satu host siniar Bocor Alus Tempo.
Sebelumnya, host siniar lainnya, Hussein Abri Dongoran, juga pernah mengalami dua kali perusakan kendaraan oleh orang tak dikenal pada Agustus dan September 2024. Kejadian tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan Hussein.
"Hari ini, kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo dan juga sebagai host Bocor Alus,” ungkap Erick Tanjung di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Sebelumnya, Konsorsium Jurnalisme Aman mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan nyata terhadap kebebasan pers. Konsorsium ini terdiri dari Yayasan Tifa, Human Rights Working Group (HRWG), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).
Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba mengatakan, pengiriman paket berisi kepala babi merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers. Teror ini mencerminkan kecenderungan negara yang otoriter, dan anti-kritik.