FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo bukanlah kasus baru.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus ini sejak awal, dan keterlibatan petugas taman nasional justru membantu mengungkap lokasi ladang tersebut.
Ia membantah adanya anggapan bahwa pengelolaan taman nasional lemah dalam menjaga kawasan konservasi.
“Saya klarifikasi, sebenarnya itu kasus lama yang sudah ditangani oleh Polres. Bahkan, kawan-kawan taman nasional sebetulnya berusaha membantu menemukan lokasi,” ujar Dwi Januanto Nugroho saat ditemui di Gedung Kementerian Kehutanan, dikutip Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, Dwi Januanto mengungkapkan adanya pihak tertentu yang diduga mencoba menciptakan opini negatif terhadap pengelolaan Taman Nasional Bromo.
Ia menambahkan bahwa beberapa kebijakan terkait pengawasan, termasuk penggunaan drone, masih dalam tahap evaluasi.
“Ada pihak-pihak tertentu yang dari sisi kebijakan tidak puas dengan adanya pendampingan dan penggunaan drone,” katanya.
Kementerian Kehutanan menilai bahwa komunikasi yang baik antara berbagai pihak lebih penting daripada menyebarkan narasi yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat sekitar.
“Kami mendorong adanya dialog yang lebih konstruktif agar permasalahan seperti ini dapat diselesaikan dengan lebih baik, tanpa menimbulkan asumsi yang tidak berdasar,” pungkas Dwi Januanto.
(Wahyuni/Fajar)