FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular Eka Hospital BSD, Akmal Alfaritsi Hamonangan, menyarankan pasien dengan penyempitan pembuluh darah jantung yang signifikan mempertimbangkan operasi bypass jantung atau coronary artery bypass grafting (CABG). Prosedur ini menjadi pilihan apabila pemasangan ring jantung dinilai tidak cukup mengoptimalkan aliran darah ke otot jantung.
“Sebab, pemasangan ring jantung mungkin tidak cukup untuk mengoptimalkan kembali aliran darah menuju jantung,” ujar Akmal Alfaritsi Hamonangan di Tangerang, Kamis (20/3/2025).
Ia menjelaskan, operasi bypass jantung dilakukan dengan membuat jalur baru bagi aliran darah di sekitar pembuluh darah yang mengalami penyempitan atau sumbatan. Pembuluh darah baru tersebut diambil dari bagian tubuh lain dan ditempatkan di jantung untuk memastikan darah kaya oksigen tetap mengalir ke otot jantung.
Menurut Akmal, tingkat keberhasilan operasi bypass jantung tergolong tinggi, yakni sekitar 95 hingga 98 persen, terutama pada pasien dengan kondisi fisik yang masih cukup baik.
“Karena ini jenis operasi jantung terbuka dan termasuk operasi besar, tentu banyak pasien merasa khawatir akan tingkat keberhasilannya. Tetapi hasil penelitian menunjukkan keberhasilannya cukup tinggi,” ujarnya.
Akmal juga menegaskan perbedaan mendasar antara pemasangan ring (stent) dan operasi bypass jantung. Prosedur pemasangan ring dilakukan dengan kateterisasi, yakni memasukkan kateter melalui pembuluh darah di selangkangan, lengan, atau leher yang kemudian diarahkan menuju jantung.
Sementara itu, operasi bypass jantung merupakan prosedur bedah terbuka yang mengharuskan dokter membuka rongga dada pasien. Dokter akan mengambil pembuluh darah dari bagian tubuh lain, seperti tungkai atau dada, untuk membuat jalur baru bagi aliran darah ke jantung.
Ia menambahkan, ada beberapa indikasi medis yang mengharuskan pasien menjalani operasi bypass jantung. Antara lain, penyumbatan pada pembuluh darah Left Main lebih dari 50 persen, atau penyumbatan lebih dari 70 persen pada tiga arteri koroner, dengan atau tanpa penyumbatan pada Left Anterior Descending (LAD) bagian proksimal.
Selain itu, operasi bypass juga direkomendasikan pada pasien dengan satu atau lebih penyumbatan di atas 70 persen yang masih mengalami gejala angina, meskipun telah menjalani pengobatan maksimal. Prosedur ini juga diperlukan pada pasien yang pernah mengalami henti jantung mendadak akibat ventricular tachycardia yang dipicu oleh kondisi iskemik.
“Pembuluh darah yang menyempit akibat penyakit jantung koroner bisa membuat aliran darah menuju otot jantung jadi terhambat. Pada kasus tertentu, pemasangan ring jantung sudah cukup. Namun, pada kondisi lain, operasi bypass jantung (CABG) menjadi pilihan untuk mengembalikan aliran darah menuju otot jantung,” ujar Akmal. (*)