Febri Diansyah Bantah Terima Honor dari Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

  • Bagikan
Arsip - Febri Diansyah menjawab pertanyaan wartawan setibaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Kedatangan Febri untuk memberikan pendampingan hukum kepada tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan Syahrul Yasin Limpo yang dijemput paksa petugas KPK uguna menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt
Febri Diansyah -- ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt

Meski demikian, Febri menyatakan menghargai langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office, yang sebelumnya menjadi tempatnya berpraktik.

“Namun, memang sejak Desember 2024, saya sudah tidak bekerja lagi di Visi Law Office,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memeriksa pengacara Donal Fariz maupun Febri Diansyah terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa penggeledahan kantor Visi Law Office dilakukan guna mendalami keterlibatan firma hukum tersebut dalam perkara ini. Asep juga menjelaskan bahwa firma hukum itu direkrut oleh Syahrul Yasin Limpo untuk menjadi kuasa hukum dalam menghadapi penyelidikan KPK.

“Bagaimana Visi Law Office ini kemudian di-hire oleh SYL untuk jadi kuasa hukumnya,” kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ia menambahkan, saat ini penyidik mempertimbangkan untuk memeriksa salah satu dari kedua pengacara tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan keduanya akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan