Lebaran, Pemprov Sulsel Pastikan PNS Diliburkan Mulai 28 Maret hingga 7 April

  • Bagikan
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan tanggal libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama Lebaran 2025 ini.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menyebut libur Lebaran untuk PNS untuk lingkup Sulsel mulai 28 Maret sampai 7 April mendatang.

“Untuk libur, mereka kan libur lebaran ini 28-7 April,” kata Andi Sudirman.

Ia juga menegaskan tidak akan menahan para PNS selama masa libur yang sudah ditentukan.

Mengingat di Pemprov Sulsel juga saat ini sudah ada kebijakan Worl From Anywhere (WFA).

“Kita mau tahan juga tidak mungkin kan. Apalagi kita ada WFH,” sebutnya.

“Mereka bisa kerja lewat WFH kalau mau,” tambahnya.

Andi Sudirman menegaskan PNS di wilayah Pemprov Sulsel juga menyebut mereka juga punya keinginan untuk bertemu keluarga.

“Kita ini kerja kapan saja, tapi kalau pulang, mereka juga pasti mau ketemu keluarga kan,” terangnya. (Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan