Akbar Faizal: Rakyat Harus Melek Politik, Jangan Hanya Terima Bansos

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Akbar Faizal mengkritik revisi Undang-Undang (UU) TNI yang dinilai memperbesar kewenangan militer tanpa memperhatikan kepentingan rakyat.

Dikatakan Akbar, saat ini DPR dan pemerintah tengah berlomba-lomba memperluas kekuasaan melalui regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Berlomba memperbesar kewenangan. Berebutan melebarkan kekuasaan. Via UU,” ujar Akbar di X @akbarfaizal (24/3/2025).

Ia juga menyinggung bagaimana rakyat hanya menjadi obyek dalam kebijakan yang dibuat, tanpa diberikan ruang untuk bersikap atau menyampaikan pendapat.

“Obyeknya adalah rakyat dan dilarang bersikap," cetusnya.

Tambahnya, alasan yang digunakan untuk melegitimasi kebijakan tersebut adalah bahwa aturan yang disahkan merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, yang seharusnya menjadi wakil rakyat.

"Alasannya, itu hasil kesepakatan pemerintah dan DPR yang adalah wakil kalian wahai para rakyat,” tandasnya.

Sebagai respons terhadap kondisi politik saat ini, Akbar Faizal mengingatkan masyarakat untuk lebih cerdas dalam menentukan pilihan pada Pemilu 2029.

Ia menegaskan pentingnya berhenti bergantung pada bantuan sosial (bansos) dan mulai memilih pemimpin berdasarkan kapabilitas serta integritasnya.

“Maka, mulailah cerdas memilih pada 2029. Dimulai dengan berhenti jadi pengemis bansos,” kuncinya.

Sebelumnya, Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, menyoroti revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan