Ketua KPK Hingga Jaksa Agung Masuk Struktur Pengawasan Danantara

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari struktur pengawasan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Senin (24/3).

Danantara dibentuk untuk mengelola investasi negara dengan tujuan memperkuat perekonomian nasional. Dalam struktur organisasi ini, berbagai tokoh strategis ditempatkan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana investasi.

Ketua KPK dan Jaksa Agung ditempatkan dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas bersama beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kapolri.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pemilihan individu dalam struktur organisasi ini dilakukan melalui proses seleksi ketat dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta keselarasan visi dengan kebijakan pemerintah.

“Salah satu tugas utama mereka adalah mengabdi kepada negara dan bangsa yang kita cintai ini,” ujar Rosan Roeslani dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Graha CIMB Niaga, dikutip Selasa (25/3/2025).

Danantara memiliki struktur kepemimpinan yang mencakup beberapa posisi penting. Rosan Roeslani menjabat sebagai CEO, dengan Dony Oskaria sebagai Chief Operational Officer (COO) dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO).

Dewan Pengawas terdiri dari Menteri BUMN Erick Thohir, ekonom Muliaman Hadad, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta sejumlah menteri koordinator dan Menteri Sekretaris Negara.

Sementara itu, dalam Dewan Pengarah terdapat nama Presiden Joko Widodo serta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keberadaan tokoh nasional ini bertujuan memberikan arahan strategis bagi pengelolaan investasi negara.

Di tingkat internasional, Dewan Penasihat diisi oleh beberapa figur global seperti investor Ray Dalio, bankir Helman Sitohang, ekonom Jeffrey Sachs, pengacara F. Chapman Taylor, serta mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra.

Dalam operasionalnya, Danantara memiliki sejumlah Managing Director yang mengawasi berbagai bidang, termasuk hukum, keuangan, hubungan internasional, keberlanjutan, audit internal, serta sumber daya manusia.

Beberapa di antaranya adalah Robertus Bilitea yang bertanggung jawab atas bidang hukum, Arief Budiman di bidang keuangan, serta Ivy Santoso sebagai Head of Office.

Untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat dan mitigasi risiko yang efektif, dibentuk Komite Manajemen Risiko yang dipimpin oleh John Prasetio dan Komite Investasi dan Portofolio yang diketuai oleh Yup Kim.

Selain itu, terdapat dua Managing Director tambahan, yaitu Agus Dwi Handaya dan Febriany Eddy, serta Riko Banardi yang bertanggung jawab dalam sektor risiko.

Pada sektor investasi, Stefanus Ade Hadiwidjaja menjabat sebagai Managing Director Investment, didukung oleh Djamal Attamimi di bidang keuangan dan Bono Daru Adji di bidang hukum.

Pembentukan Danantara merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekosistem investasi nasional melalui pengelolaan yang profesional dan transparan.

Dengan melibatkan lembaga tinggi negara seperti KPK dan Kejaksaan Agung dalam struktur pengawasan, diharapkan operasional Danantara dapat berjalan dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi.

Rosan Roeslani menambahkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Danantara tidak hanya dipilih berdasarkan kapabilitas teknis, tetapi juga memiliki komitmen yang kuat untuk berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

“Kami pastikan mereka mempunyai hati yang sama dengan kami dalam misi pengabdian kepada negara,” tutup Rosan.
(Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan