Melly Goeslaw Ungkap Bukti Transfer Royalti dari LMK, Segini Nominalnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Polemik mengenai royalti pencipta lagu kembali menjadi sorotan publik.

Di tengah perdebatan tersebut, musisi sekaligus anggota DPR RI, Melly Goeslaw, membagikan pengalamannya dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, Melly mengaku bersyukur menerima transfer royalti dari LMK.

Ia menyampaikan rasa terima kasihnya karena pendapatan yang diterima sejalan dengan jumlah lagunya yang digunakan dalam berbagai pertunjukan.

"Alhamdulillah, lagi selonjoran nonton TV dapat transferan dari LMK. Alhamdulillah, rezeki dari Allah SWT. Terima kasih WAMI, yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu saya," tulis Melly, dikutip @melly_goeslaw pada Selasa (25/3/2025).

Meski menunjukkan bukti transfer, Melly tidak mengungkapkan nominal yang diterimanya. Ia menekankan bahwa jumlah royalti yang diberikan oleh LMK bersifat tidak tetap dan bervariasi sesuai dengan penggunaan lagu-lagunya.

Bahkan, ia mengaku pernah menerima royalti hanya sebesar Rp100 ribu.

"Oh ya, royalti ini sifatnya tidak tetap ya. Beberapa kali saya sempat dapat Rp100 ribu lebih," ungkapnya.

Namun, di sisi lain, pelantun lagu Gantung ini juga menyebut bahwa ada kalanya ia menerima royalti hingga ratusan juta rupiah, tergantung dari banyaknya lagu yang dipakai.

"Namun, sering juga saya dapat ratusan juta. Semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai," tambahnya.

Melly turut menyoroti pentingnya kepatuhan pengguna dalam membayar royalti. Menurutnya, jika seluruh pihak yang menggunakan lagu secara komersial membayar sesuai aturan, maka kesejahteraan pencipta lagu dapat meningkat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan