FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Protes keras masih terus bermunculan di masyarakat dalam penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Penolakan keras yang dilakukan ini ditujukan untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
Salah satu gelombang penolakan besar terjadi di Surabaya Jawa Timur pada Senin (24/3/2025) yang dilakukan oleh para Mahasiswa.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait pengesahan RUU TNI yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi.
Kabar terbaru menyebut, aparat TNI meminta anggota untuk merusak bahkan menghancurkan kamera.
Hal ini disampaikan oleh Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono melalui cuitan di akun X pribadinya.
“Jadi yang ngajak demonstran ‘hancurkan kamera’ (termasuk jurnalis) itu anonim apa aparat?,” tulisnya dikutip Rabu (26/3/2025).
Ia lanjut menyindir terkait aparat yang juga tidak mau aksinya ikut terekam dan tidak mau yang namanya ketenaran.
“Soalnya aparat juga mau aksinya gak terekam dan mereka juga gak butuh ‘ketenaran’,” sindirnya.
Dandhy pun kembali menyinggung kejadian pembakaran halte di Sarinah pada tahun 2020 lalu.
“Kelompok yang terekam bakar halte di Sarinah (2020) juga maunya gak ada rekaman biar nyalahin demonstran,” tuturnya.
Sementara itu, Komite Advokasi Jurnalis atau KAJ Jawa Timur mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur menindaklanjuti dengan serius laporan wartawan Beritajatim.com, Rama Indra, yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan polisi saat meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di Surabaya, Senin kemarin.