“Perseroan dalam memperhitungkan pembayaran dividen telah mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya adalah struktur modal perseroan yang kuat dan likuiditas yang cukup untuk ekspansi bisnis dan mitigasi risiko pengelolaan bank, termasuk CAR Perseroan yang diproyeksikan terjaga di atas 19% dalam jangka panjang”, jelas Hendy.
Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback)
Selain pembagian dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana BRI untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
Perubahan Pengurus Perseroan
Pada RUPST BRI 2025 ini juga menetapkan perubahan pengurus perseroan, diantaranya memberhentikan dengan hormat nama-nama sebagai berikut:
- Sunarso sebagai Direktur Utama
- Catur Budi Harto sebagai Wakil Direktur Utama
- Handayani sebagai Direktur Bisnis Konsumer
- Supari sebagai Direktur Bisnis Mikro
- Amam Sukriyanto sebagai Direktur Commercial, Small and Medium Business
- Arga Mahanana Nugraha sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi
- Agus Winardono sebagai Direktur Human Capital
- Agus Sudiarto sebagai Direktur Manajemen Risiko
- Andrijanto sebagai Direktur Retail Funding and Distribution
- Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Keuangan
- Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
- Rofikoh Rokhim sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen
- Paripurna Poerwoko Sugarda sebagai Komisaris Independen
- Nurmaria Sarosa sebagai Komisaris Independen
- Haryo Baskoro Wicaksono sebagai Komisaris Independen
- Dwi Ria Latifa sebagai Komisaris Independen
- Agus Riswanto sebagai Komisaris
- Rabin Indrajad Hattari sebagai Komisaris
- Heri Sunaryadi sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
No. | Semula | Menjadi |
1 | Direktur Kepatuhan | Direktur Human Capital & Compliance |
2 | Direktur Human Capital | |
3 | Direktur Bisnis Konsumer | Direktur Consumer Banking |
4 | Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan | Direktur Corporate Banking |
5 | Direktur Bisnis Mikro | Direktur Micro |
6 | Direktur Keuangan | Direktur Finance & Strategy |
7 | Direktur Digital dan Teknologi Informasi | Direktur Information Technology |
8 | Direktur Commercial, Small, and Medium Business | Direktur Commercial Banking |
9 | Direktur Retail Funding and Distribution | Direktur Network dan Retail Funding |
10 | - | Direktur Treasury dan International Banking |
11 | - | Direktur Operations |
Kemudian, RPUST BRI 2025 mengangkat nama-nama sebagai berikut:
- Hery Gunardi sebagai Direktur Utama
- Hakim Putratama sebagai Direktur Operations
- Riko Tasmaya sebagai Direktur Corporate Banking
- Aquarius Rudianto sebagai Direktur Network dan Retail Funding
- Farida Thamrin sebagai Direktur Treasury dan International Banking
- Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Micro
- Alexander Dippo Paris Y. S. Sebagai Direktur Commercial Banking
- Nancy Adistyasari sebagai Direktur Consumer Banking
- Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Finance & Strategy
- Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko
- Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology
- Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
- Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen
- Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris
- Edi Susianto sebagai Komisaris Independen
- Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan nama nama berikut sebagai anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
No. | Nama | Semula | Menjadi |
1 | Agus Noorsanto | Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan | Wakil Direktur Utama |
2 | Ahmad Solichin Lutfiyanto | Direktur Kepatuhan | Direktur Human Capital & Compliance |
Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1 | Komisaris Utama | Kartika Wirjoatmodjo |
2 | Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen | Parman Nataatmadja* |
3 | Komisaris | Awan Nurmawan Nuh |
4 | Komisaris | Helvi Yuni Moraza* |
5 | Komisaris Independen | Edi Susianto* |
6 | Komisaris Independen | Lukmanul Khakim* |
*Anggota Dewan Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.