FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas "Tom" Lembong, menuai sorotan dari berbagai pihak.
Pegiat media sosial Sudarsono Saidi menilai bahwa kasus ini tidak disertai dengan penjelasan yang transparan.
Khususnya mengenai kesalahan yang dituduhkan serta bukti konkret terkait dugaan kerugian negara.
“Harusnya dalam kasus Tom Lembong, dijelaskan kesalahannya ini, kerugian negara sekian. Ini bukti hasil audit BPKP,” ujar Sudarsono di X @saidi_sudarsono (26/3/2025).
Namun, ia mengatakan bahwa hingga kini tidak ada kejelasan mengenai kesalahan yang dilakukan Tom Lembong, bahkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun belum muncul.
“Yang terjadi, kesalahan Tom tak ada, audit BPKP pun tak ada,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia mengkhawatirkan bahwa jika seorang mantan menteri saja bisa terseret dalam kasus yang dinilai tidak transparan, maka rakyat kecil bisa menjadi lebih rentan terhadap praktik serupa.
“Mantan menteri saja bisa direkayasa, apalagi rakyat kecil,” kuncinya.
Sebelumnya, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang kini menjadi terdakwa dalam suatu kasus hukum, menyampaikan kritik keras terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bagaimana tidak, Tom menganggap bahwa JPU gagal menyampaikan salinan audit BPKP sesuai perintah hakim.
“Soal audit BPKP kan sudah diperintahkan oleh hakim Minggu lalu yah. Agar disampaikan JPU hari in," ujar Tom dalam videonya yang beredar dikutip pada Jumat (21/3/2025).
Hal ini terjadi dalam kasus yang telah berjalan selama 15 bulan masa penyelidikan.
"Jadi JPU gagal menyampaikan audit BPKP hari ini sesuai yang telah diperintahkan oleh hakim,” tukasnya.
Tom menilai kegagalan JPU dalam memenuhi perintah hakim sebagai sesuatu yang serius.
“Bagi saya itu sesuatu yang cukup serius yah. Saya melihatnya itu seperti mengabaikan perintah daripada majelis hakim,” tegasnya.
Meskipun telah memasuki proses penyelidikan dan penyidikan selama 15 bulan. Namun, hingga saat ini, audit BPKP yang menjadi bahan penting dalam persidangan masih belum tuntas.
“Ini kan proses penyelidikan plus penyidikan sudah berjalan 15 bulan. Masa hari ini pun audit BPKP masih belum tuntas,” tandasnya.
Tom bilang, audit BPKP tidak hanya penting bagi dirinya sebagai terdakwa, tetapi juga bagi majelis hakim.
"Masa belum bisa diperlihatkan, bukan hanya kepada kami sebagai terdakwa, tapi majelis hakim juga. Para hakim juga menyampaikan, mereka juga pengen lihat. Perlu waktu menelusuri audit BPKP tersebut,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)
Keterangan: Sudarsono Saidi