Selain itu, dia juga meminta agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak boleh ada impunitas. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera, sekaligus menjaga nama baik institusi TNI AL,” pungkas TB Hasanuddin.
Diketahui, jasad Juwita ditemukan di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Sabtu (22/3).
Awalnya, Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun, dalam penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah terhadap pembunuhan. (fajar)