Puan juga menegaskan bahwa dokumen resmi terkait UU TNI telah tersedia dan dapat diakses oleh publik melalui situs resmi lembaga negara.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk mendorong transparansi dalam kebijakan pemerintah.
Dengan mengajak masyarakat membaca langsung naskah UU TNI, diharapkan kritik dan masukan yang disampaikan dapat berbasis pemahaman yang faktual. (Wahyuni/Fajar)