Prabowo Teken PP Perlindungan Anak, Medsos untuk Anak Dibatasi

  • Bagikan
Presiden RI Prabowo Subianto

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden terkait perlindungan anak-anak di ruang digital. Pemerintah telah mengadakan tujuh kali forum diskusi publik (FGD) dan menerima lebih dari 200 masukan dari berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.

Meutya menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyusunan PP ini, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta berbagai institusi lain seperti KPAI, LPAI, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan UNICEF.

Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam acara pengumuman ini, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi.

Turut hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ketua KPAI Ai Maryati, Ketua LPAI Prof. Seto Mulyadi alias Kak Seto, dan Ketua Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan Najelaa Shihab. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version