Struktur Bank BUMN Dipangkas, Airlangga Hartato: Komisaris Akan Lebih Efisien

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah strategis untuk merampingkan struktur manajemen bank milik negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pengurangan jumlah komisaris dan direksi di sektor perbankan BUMN.

Langkah ini bertujuan menciptakan efisiensi birokrasi serta memastikan bahwa posisi strategis diisi oleh para profesional. Keputusan tersebut disampaikan Airlangga dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta.

Airlangga menjelaskan bahwa perampingan ini merupakan bagian dari reformasi struktural perbankan pelat merah, termasuk Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Presiden menekankan pentingnya profesionalisme dalam susunan direksi dan komisaris agar bank BUMN dapat beroperasi dengan lebih efektif.

“Saya mau berikan komentar terkait dengan struktur manajemen BUMN perbankan sekarang, memang arahan Presiden bahwa jumlah daripada komisarisnya itu dibuat lebih ringkas, dan diisi oleh profesional,” ujar Airlangga, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (28/3/2025).

Keputusan ini mendapat respons positif dari pasar. Setelah beberapa bank BUMN menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) dan mengumumkan perubahan dalam struktur direksi dan komisaris, investor menyambut baik kebijakan tersebut.

“Market melihat, baik Bank Mandiri atau BRI, perubahan ini diterima cukup baik. Kalau dibandingkan sebelumnya, strukturnya lebih ramping dan efisien,” lanjut Airlangga.

Meskipun terjadi pengurangan jumlah komisaris, Airlangga memastikan bahwa perwakilan pemerintah tetap ada di dalam struktur manajemen bank BUMN.

Sebagai contoh, di BRI masih terdapat perwakilan dari Kementerian Keuangan serta kementerian teknis yang menangani sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Arahannya diisi oleh profesional. Lalu, kalau ada yang wakili kementerian, misalnya Kementerian Keuangan, ada juga perwakilan dari kementerian teknis terkait UMKM,” jelasnya.

Perampingan ini diharapkan memperkuat tata kelola perbankan BUMN dengan menciptakan sistem manajemen yang lebih efektif dan responsif terhadap tantangan industri keuangan.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan daya saing bank BUMN baik di tingkat nasional maupun internasional. Penempatan figur profesional dalam struktur kepemimpinan diharapkan dapat memperkuat kredibilitas serta mendorong inovasi di sektor perbankan.
(Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan