FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Hari Raya Idul Fitri 1446 H menjadi momen penuh kebahagiaan bagi 10 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, mereka memperoleh kebebasan dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga serta masyarakat.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, memastikan bahwa pembebasan ini telah melalui proses sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa dasar hukum kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2023 yang mengatur tentang pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.
"Yang bebas hari ini 10 orang, 7 di antaranya mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, 2 bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB), dan 1 bebas murni," ungkap Jayadi, Selasa (1/4/2025).
Para warga binaan yang memperoleh kebebasan berasal dari berbagai kasus hukum, seperti narkotika, pencurian, penganiayaan, hingga penggelapan.
Jayadi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung proses reintegrasi sosial.
Memberikan kesempatan bagi warga binaan agar dapat kembali ke lingkungan masyarakat dengan harapan menjadi pribadi yang lebih baik.
Selain pembebasan warga binaan, Rutan Kelas I Makassar juga memberikan layanan kunjungan khusus selama Idul Fitri.
Fasilitas ini disediakan bagi keluarga yang ingin bertemu dengan anggota keluarga mereka yang masih menjalani masa pidana.
“Hari ini semua warga binaan bisa dikunjungi mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA,” Jayadi menuturkan.
Antusiasme masyarakat terlihat begitu tinggi. Berdasarkan data, sebanyak 8.230 orang tercatat mengunjungi Rutan Kelas I Makassar pada hari pertama Idul Fitri.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.299 pengunjung laki-laki dan 5.931 pengunjung perempuan.
Guna mengakomodasi tingginya jumlah pengunjung, pihak rutan memusatkan kegiatan kunjungan di lapangan olahraga.
Seluruh rangkaian kunjungan juga dipastikan berlangsung dengan aman dan tertib.
“Kami telah mengerahkan 34 petugas, serta mendapatkan bantuan personel dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Bapas Makassar, dan Rupbasan Makassar," sebutnya.
"Mereka ditempatkan di 11 titik pos yang difokuskan pada pengamanan, pemeriksaan, dan pengawasan guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama kunjungan berlangsung,” tambahnya.
Jayadi bilang, Idul Fitri bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi momen penting bagi warga binaan untuk kembali merasakan kehangatan keluarga dan memperkuat semangat kebersamaan.
“Pembebasan dan layanan kunjungan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan hak-hak warga binaan sekaligus mendorong mereka agar menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)