Honorer Lulus PPPK Bisa Bernapas Lega, BKN Kebut Proses NIP Saat Lebaran

  • Bagikan
Kepala BKN Zudan Arif. (Zalzilatul Hikmia/Jawa Pos)

Dengan begitu, pengguna layanan BKN tetap dapat melakukan proses layanan, khususnya yang membutuhkan persetujuan BKN seperti usul NIP, Kenaikan Pangkat, Mutasi, dan Pensiun dari instansi ke BKN, sehingga proses layanan kepegawaian tetap berjalan meski dalam periode cuti bersama untuk memenuhi target kerja layanan BKN. 

Prof Zudan mengatakan produktivitas BKN selama libur Lebaran menjadi bukti kesiapan BKN mendukung kebutuhan ASN dan instansi. “Dengan dukungan tim siaga dan digitalisasi teknologi, semua permohonan diproses tanpa tertunda,” ungkapnya.

Sebelumnya, Prof Zudan Arif menginstruksikan jajarannya untuk menghubungi instansi yang belum mengajukan usulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024. 

"Teman-teman di Kanreg-Kanreg BKN tolong segera dihubungi instansi-instansi yang belum mengajukan usulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024," kata Zudan Arif, Kamis (3/4). 

Terhadap instansi yang sudah mengajukan usul penetapan NIP CPNS dan PPPK, agar diajak bicara terutama jika ada yang BTS (Berkas Tidak Sesuai), BTL (Berkas Tidak Lengkap), dan yang akan di-TMS (Tidak Memenuhi Syarat)-kan. 

Kepala BKN mengimbau agar seluruh kantor layanan BKN rutin melakukan plan-do-check untuk memastikan seluruh proses layanan kepegawaian dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu. Beberapa layanan ASN yang menjadi perhatian Zudan, di antaranya, yakni progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK 2024, serta kemudahan proses Pencantuman Gelar di seluruh wilayah kerja Kantor Regional I-XIV dan UPT BKN

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan