Selain itu, mereka juga meminta agar proses pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan lebih cepat, tanpa harus menunggu penyelesaian tes PPPK tahap 2.
Melalui kebijakan ini diharapkan honorer R2/R3 bisa segera menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara, sehingga kinerja pelayanan publik makin optimal.
"Honorer database BKN itu paling utama diangkat ASN PPPK. Pemerintah harus konsisten dengan itu. Jangan menambah klasifikasi honorer lagi sehingga mengorbankan yang database," pungkas Nasrullah. (fajar)