Sebelum mengumumkan tarif timbal balik baru itu, Trump telah mengenakan bea masuk sebesar 20 persen untuk semua produk yang diimpor dari China. Ia pun telah mengenakan bea masuk sebesar 25 persen untuk baja dan aluminium yang diekspor ke AS.
Kebijakan Nekat Donald Trump, Jangan Sampai Indonesia Jadi Pasar Ekspor ‘Buangan’
