FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Nicho Silalahi kembali menyentil nama mantan Presiden ke-7 Indonesia, kali ini menanggapi pemberian nama “Jokowi” kepada seekor anak orangutan di Kebun Binatang Solo.
Nicho meminta agar Presiden saat ini, Prabowo Subianto, hanya melindungi “Jokowi si orangutan” yang berada di Solo, dan tidak memprosesnya secara hukum.
“Pak Prabowo, hanya Jokowi si orang utan yang di Solo wajib Bapak lindungi dan enggak perlu diproses hukum,” ujar Nicho di X @Nicho_Silalahi (7/4/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa Jokowi yang memiliki hobi berutang secara ugal-ugalan dan dinilai telah menyebabkan keterpurukan ekonomi bangsa, harus diperiksa secara hukum.
"Harus Bapak periksa sesuai keinginan rakyat. Tangkap, adili Jokowi. Iya, nggak sih?," tandasnya.
Sebelumnya, lebih dari satu dekade lalu, tepatnya pada Rabu, 26 September 2012, sebuah momen tak biasa terjadi di Kebun Binatang Taru Jurug, Solo.
Seekor orangutan betina yang sempat menjadi sorotan publik karena kebiasaannya merokok, Tori, melahirkan bayi pertamanya secara alami.
Proses kelahiran berlangsung tanpa bantuan manusia, sebuah hal yang mengejutkan mengingat latar belakang Tori sebagai satwa yang lahir dan dibesarkan dalam lingkungan kebun binatang.
Proses observasi terhadap sang bayi belum bisa dilakukan secara dekat kala itu, sehingga jenis kelaminnya belum diketahui secara pasti.
Sang induk melahirkan di pulau kecil yang terletak di tengah danau dalam area kebun binatang.
Menariknya, sang pejantan bernama Didik terlihat lebih waspada dari biasanya, seakan menjaga dan mempertahankan wilayahnya pasca kehadiran anggota keluarga baru.
Tori sendiri merupakan penghuni lama kebun binatang itu. Ia dilahirkan 14 tahun sebelumnya di tempat yang sama.
Karena terbiasa hidup dalam ruang terbatas, Tori tidak memiliki kemampuan memanjat setinggi orangutan liar. Namun naluri keibuannya muncul dengan kuat.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap sosok yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo, bayi Tori diberi nama "Jokowi", akronim dari Joko Widodo.
Nama itu diberikan menjelang kepindahan Jokowi ke Jakarta untuk mengemban amanah barunya sebagai Gubernur DKI kala itu.
(Muhsin/fajar)