Prabowo Tuding Pendemo RUU TNI Dibayar Pihak Asing, Fedi Nuril: Mana Buktinya?

  • Bagikan
Polisi menyemprotkan air dari water canon untuk menghalau sejumlah pengunjuk rasa yang beraksi untuk menyikapi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). (Riana Setiawan/ Jawa Pos)
Polisi menyemprotkan air dari water canon untuk menghalau sejumlah pengunjuk rasa yang beraksi untuk menyikapi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). (Riana Setiawan/ Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menuding para pendemo RUU TNI dibayar pihak asing kini mendapat kritikan tajam.

Bukan hanya dari para pendemo yang turun langsung menolak keras dugaan dwifungsi TNI melalui UU tersebut, tetapi muncul juga dari kalangan artis.

Salah satu yang dikenal cukup vokal adalah aktor Fedi Nuril. Pemain Film Ayat-ayat Cinta ini mempertanyakan bukti yang dimiliki Prabowo hingga tega menyampaikan tuduhan tersebut.

"Kepada Pak @prabowo. Secara objektif artinya keadaan yang sebenarnya/faktual. Sedangkan yang bapak lakukan adalah menginsinuasi para pedemo dengan bertanya 'murni atau dibayar' dan 'mewanti2 kemungkinan'. Mana fakta/bukti bahwa para pedemo RUU TNI dibayar oleh kekuatan asing?," tulis Fedi Nuril dikutip dari cuitannya di media sosial X, Selasa (8/4/2025).

Tidak hanya itu, Fedi Nuril juga memposting video penggalangan tandatangan dari warga dengan iming-iming bansos untuk mendukung RUU TNI.

Pada cuitan Fedi Nuril itu, ada pula warganet yang meminta analisa Grok (kecerdasan buatan di X) terkait pernyataan Prabowo yang menuduh pendemo dibayar pihak asing. Berikut jawaban Grok:

"Dalam pernyataan Prabowo, ada kesalahan logika. Pertama, "burden of proof fallacy": ia menyinggung demo mungkin dibayar tanpa bukti. Kedua, "false dichotomy": menyederhanakan demo sebagai murni atau bayaran, padahal bisa kompleks. Ajakan objektifnya jadi kontradiktif karena asumsinya tak berdasar. Perbaikan: beri bukti jika ada klaim, hindari framing biner, dan usul investigasi transparan, misal, "Jika ada dugaan pendanaan, kita selidiki secara terbuka."

Analisis: Pernyataan Prabowo punya fallacy "burden of proof" (tak ada bukti) dan "false dichotomy" (simplifikasi). Perbaikan: beri bukti, hindari biner, usul investigasi terbuka.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta semua pihak untuk bersikap secara obyektif dalam memandang aksi unjuk rasa yang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah.

Dalam wawancara dengan para pemimpin redaksi media, Prabowo menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi harus dilihat secara obyektif dan jujur, apakah unjuk rasa itu murni dilakukan atau karena ada pihak yang membayar.

"Harus tahu, coba perhatikan. Coba perhatikan secara obyektif dan jujur. Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus obyektif dong," kata Prabowo.

Prabowo mewanti-wanti kemungkinan adanya kelompok atau kekuatan-kekuatan asing yang ingin adu domba di Indonesia. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan