Di sisi lain, ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional rakyat yang dilindungi undang-undang, seperti hak berkumpul dan berserikat.
Ia berjanji akan menindak aparat jika terbukti melakukan kekerasan terhadap demonstran.
Namun demikian, Prabowo mengingatkan agar aksi unjuk rasa tidak disalahgunakan untuk memicu instabilitas nasional.
"Tapi juga, kalau demo dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan, ini menurut saya adalah melawan kepentingan nasional dan melawan kepentingan rakyat," kuncinya.
(Muhsin/fajar)