FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Unggahan Instagram Story dari seorang dokter spesialis konservasi gigi lulusan Universitas Gadjah Mada, drg. Mirza, memicu perhatian publik.
Mirza membagikan pesan dari keluarga korban dugaan kekerasan seksual yang kini sedang menjalani proses hukum.
Dalam unggahan tersebut, kakak korban mengucapkan terima kasih karena kasus adiknya telah diviralkan hingga kini telah sampai pada tahap gelar perkara.
Namun, ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap salah satu satpam di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menurut cerita sang kakak, saat korban sedang menjenguk ayahnya yang kritis di HCU RSHS, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari satpam yang bertugas.
Satpam tersebut dilaporkan sempat mengajukan pertanyaan yang sangat tidak etis dan menyinggung kondisi psikis korban.
"Dia bilang, ini teteh yang korban kumaha teh pas di ewe-nya sakit kerasa engga, terus itunya perih ga," kutip kakak korban dalam pesan yang ditampilkan Mirza.
Korban disebut hanya terdiam karena merasa syok dengan pertanyaan satpam tersebut.
Dalam unggahannya, Mirza juga menyampaikan rasa belasungkawa atas wafatnya ayah korban, sekaligus menyinggung keras tindakan satpam yang menurutnya sangat tidak pantas.
“Btw itu satpam RSHS kurang ajar juga ya mulutnya, mau disenggol sekalian nggak nih?” tambah Mirza.
Sebelumnya, nama Priguna Anugerah Pratama ramai diperbincangkan publik setelah dirinya diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap seorang pendamping pasien.
Priguna disebut-sebut sebagai dokter residen anestesi yang menjadi pelaku dalam insiden tersebut.
Informasi mengenai dugaan tersebut pertama kali diungkapkan oleh akun X @abigailfahrezi pada Rabu, 9 April 2025.
Diketahui bahwa Priguna telah terdaftar sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sejak 24 Mei 2024.
Ia saat ini tengah menjalani pendidikan spesialis di Universitas Padjajaran (Unpad), setelah sebelumnya menamatkan pendidikan sarjana kedokteran di Universitas Kristen Maranatha.
Mengutip unggahan akun Instagram @ppdsgramm, pihak kampus diduga telah mengambil langkah tegas menyusul kasus ini.
"Diproses untuk dikeluarkan dari pendidikan," demikian bunyi tangkapan layar yang diunggah akun tersebut.
Selain tindakan akademik, Priguna juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditahan sebagai bagian dari proses hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
"Orangnya juga udah dipenjara ya," tulis akun tersebut menambahkan.
Kendati demikian, sebagian masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana hukuman telah dijatuhkan kepada Priguna dan menanti pernyataan resmi dari pihak Universitas Padjajaran.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta bantuan korban untuk melakukan transfusi darah bagi ayahnya yang disebut sedang menjalani perawatan di ruang ICU.
Korban kemudian dibawa ke salah satu ruangan sepi di gedung baru rumah sakit, dan diberi obat bius.
Saat itulah, dugaan pelecehan dilakukan oleh pelaku yang diketahui merupakan residen anestesi.
(Muhsin/fajar)