FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat, kali ini datang dari mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar.
Melalui pernyataannya, Rismon menantang Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk membuka data akademik terkait lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pernah dijalani Jokowi semasa menjadi mahasiswa.
"Mohon UGM Yogyakarta spil data akademik dimana desa, kec, dan kab bapak Joko Widodo melaksanakan KKN (kuliah kerja nyata)," ujar Rismon di X @SianiparRismon (10/4/2025).
Rismon mengatakan, dirinya akan mengunjungi kampus UGM pada 15 April 2025.
Ia berencana menelusuri langsung ke lapangan lokasi yang disebut dalam data tersebut.
“Agar saya tinjau langsung ke lokasi saat saya ke UGM tanggal 15 April ini," ucapnya.
Menurut Rismon, KKN merupakan salah satu syarat mutlak kelulusan mahasiswa UGM sejak tahun 1979.
Ia menyatakan bahwa tidak mungkin seorang mahasiswa bisa lulus tanpa menyelesaikan program tersebut.
“Sejak 1979, mustahil seorang mahasiswa UGM lulus tanpa melaksanakan KKN,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, menggelar pertemuan bersama tim kuasa hukumnya di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Rabu (9/4/2025).
Pertemuan ini membahas opsi untuk menempuh jalur hukum atas tudingan berulang terkait keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Anggota tim hukum, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menimbang langkah hukum sebagai respons terhadap serangkaian tuduhan yang dinilai sudah melewati batas.
Ia menyebut sejumlah pihak mulai menggunakan cara-cara yang tak sesuai hukum, bahkan berpotensi masuk kategori penyebaran kabar bohong dan fitnah.
“Saat ini kami sedang mempertimbangkan opsi hukum, karena belakangan ini muncul berbagai narasi yang tidak berdasar. Ini sudah mengarah pada fitnah dan informasi palsu yang bisa merusak reputasi,” jelas Yakup.
Selama ini, menurut Yakup, pihak Jokowi cenderung bersikap pasif dalam menyikapi isu tersebut.
Namun karena isu itu terus berulang, langkah hukum kini dianggap perlu dipertimbangkan secara serius.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada beberapa gugatan terkait hal serupa, di antaranya yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN, dan semuanya dimenangkan oleh pihak Jokowi.
"Sejak tahun 2023, kami sudah hadapi tiga perkara dua di PN Jakpus dan satu di PTUN. Semua gugatan itu ditolak. Tapi anehnya isu ini tetap muncul," ucapnya.
Yakup juga mempertanyakan kenapa isu ini masih terus diangkat, padahal pihak kampus tempat Jokowi menempuh pendidikan juga telah menyatakan secara resmi bahwa ijazah tersebut sah.
UGM sendiri, melalui Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, telah menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni resmi kampus tersebut.
Dalam keterangan tertulis pada Jumat (21/3/2025), Sigit menyatakan bahwa Jokowi pernah aktif dalam kegiatan kemahasiswaan dan telah memenuhi seluruh kewajiban akademik, termasuk menyelesaikan skripsi.
“Ijazah dan skripsi beliau asli. Beliau tercatat mengikuti perkuliahan, menyusun skripsi, aktif di organisasi kemahasiswaan, dan dinyatakan lulus dari UGM,” ujar Sigit dalam siaran pers yang dimuat di laman resmi kampus.
(Muhsin/fajar)