FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Polisi berhasil mengungkap kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS Universitas Padjadjaran, di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.
Dalam konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025, Polda Jawa Barat menyebut bahwa kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter anastesi merupakan tindak kriminal berencana.
Hal ini diketahui setelah adanya keterangan langsung dari pelaku dan sejumlah bukti kuat yang dimiliki tersangka, seperti obat-obatan dan alat kontrasepsi.
Polisi juga menerangkan bahwa pihaknya sedang dalam penyelidikan dan pendalaman kasus, bahkan temuan terbaru yakni terduga 2 korban dari pelaku yang sama dan kemungkinan terjadinya penambahan korban.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kemudian membernarkan bahwa terdapat laporan 2 korban baru dalam penyelidikan kasus ini.
"Mungkin kebetulan saja, tapi kalau dia merencanakan perbuatan seperti itu, seperti dari hasil keterangan rumah sakit juga memang ada dua korban lagi yang nantinya akan kita minta keterangan," ungkap Kombes Surawan, dikutip Kamis, (10/4/2025).
Dalam keterangan Kombes Surawan, ia juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah membuka jalur untuk peristiwa ini.
"Jadi dari hasil keterangan rumah sakit ada dua korban lagu yang sudah mengadukan ke rumah sakit dan bantu akan kita lakukan juga pemeriksaan," lanjutnya.
Kombes Surawan juga menjelaskan jika kedua korban tersebut bersangkutan dengan pasien, dengan peristiwa dan waktu berbeda dengan yang saat ini ditangani.
Adapun keterangan dari pihak rumah sakit Menyatakan bahwa, yang bersangkutan saat peristiwa terjadi sedang dalam jadwal berjaga malam di RSHS.
Lebih lanjut, pihak rumah sakit juga memastikan bahwa dokter yang mengenyam pendidikan di RSHS Kota Bandung ini, sudah dibekali dengan sejumlah SOP dan tindak medis sesuai peraturan yang berlaku.
Meski telah melakukan tindakan yang sesuai SOP kepada ayah korban, namun ia menggunakan kesempatan itu untuk melakukan aksi dugaan pemerkosaan kepada korban.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan dugaan pemerkosaan terjadi pada 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban berinisial FA tengah menjaga ayahnya yang menjadi pasien, kemudian diminta oleh tersangka berinisial PAP untuk pengecekan atau transfusi darah.
"(Tersangka)Meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," ungkap Hendra, di Polda Jabar, Rabu (9/4).
Setelah berada di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian menggunakan baju operasi. Setelah itu, tersangka membius dengan cara penyuntikan hingga korban tak sadarkan diri.
Kemudian, pada pukul 04.00 WIB, korban tersadar dan kembali ke IGD. Namun saat korban hendak buang air kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya.
Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri, kepada ibunya. Keluarga korban merasa ada kejanggalan dari rasa sakit yang dirasakan FH. Mereka akhirnya melaporkan apa yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian.
(Besse Arma/Fajar)