Diketahui, Hasil voting dalam penetapan wilayah Indonesia merdeka adalah bahwa Indonesia akan mencakup Hindia Belanda, Malaya, Borneo Utara, Timor Portugis, dan Papua.
Keputusan ini diambil dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945.
Proses penetapan wilayah Indonesia merdeka:
- Ketua BPUPKI, Radjiman Widyodiningrat, mengadakan voting untuk menentukan batas wilayah Indonesia.
- 39 dari 66 anggota BPUPKI setuju dengan usulan Yamin.
- Wilayah Indonesia merdeka meliputi wilayah Hindia Belanda, Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
(Arya/Fajar)