Barang impor yang lebih murah dan lebih dikenal menggerus keberadaan produk lokal. Meski ada dampak positif seperti variasi pilihan barang, dorongan inovasi, dan potensi transfer teknologi, dampak ini lebih terasa di sisi konsumen, bukan pelaku usaha. Sementara bagi ekonomi nasional, manfaat tersebut bersifat jangka panjang dan belum tentu inklusif.
"Perlu kebijakan protektif dan dukungan nyata dalam merespons wacana penghapusan kuota impor, pemerintah perlu menetapkan langkah-langkah tegas. Misalnya: memberikan subsidi dan insentif kepada UMKM agar tetap kompetitif. Mendorong kampanye nasional untuk mempromosikan produk lokal. Menyediakan pelatihan digital dan pemasaran sebagai program advokasi UMKM. Menetapkan standar mutu impor untuk menyaring barang berkualitas rendah. Menyusun regulasi jelas atas jenis produk yang boleh diimpor, khususnya bahan pokok atau baku yang belum diproduksi dalam negeri," paparnya.
Menurutnya, Indonesia bukan negara liberal yang menyerahkan semuanya pada pasar. Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat.
"Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi perekonomian nasional," pungkasnya. (Pram/fajar)