19 Pekerja Migran WNI di Dubai Jadi PSK, Lia Amalia: Miris, Bisa Jadi Lebih Banyak

  • Bagikan
ilustrasi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan perdagangan manusia kembali mencuat. Kali ini melibatkan 19 pekerja migran asal Indonesia yang diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Fakta memilukan ini diungkap oleh pegiat media sosial, Lia Amalia, melalui unggahan yang menyita perhatian publik.

Lia mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para korban yang menurut informasi bukan hanya satu atau dua orang, melainkan mencapai belasan.

"Duh miris, ternyata pekerja migran di Dubai yang menjadi korban perdagangan manusia dan dijadikan PSK itu bukan cuma satu atau dua orang," ujar Lia di X @liaasister (12/4/2025).

Dikatakan Lia, saat ini yang ketahuan baru berjumlah 19 orang. Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya.

"Yang sudah ketahuan ada 19 orang. Jangan-jangan bisa lebih banyak lagi ya. Waduh, kasihan banget. Semoga bisa ditolong semuanya," lanjutnya.

Kasus ini semakin menambah deretan panjang tragedi kemanusiaan yang menimpa pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Sebelumnya, sedikitnya 19 warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran di Dubai diduga menjadi korban eksploitasi.

Dari total tersebut, tujuh orang telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sementara 12 lainnya masih menjalani proses hukum dan saat ini berada dalam perlindungan shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa para korban awalnya direkrut untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Namun, kemudian mereka dirayu oleh pihak tak bertanggung jawab yang menawarkan iming-iming gaji lebih besar.

Alih-alih mendapatkan pekerjaan baru yang dijanjikan, mereka justru diserahkan ke jaringan yang mempekerjakan mereka secara tidak sah dan tidak sesuai kontrak awal.

“Jangan pernah meninggalkan majikan tanpa prosedur resmi. Tindakan itu membuka peluang besar untuk dieksploitasi,” tegas Karding dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pemerintah melalui KJRI Dubai bersama otoritas setempat, termasuk Criminal Investigation Division (CID), terus melakukan pendampingan terhadap para korban serta menjalankan proses hukum terhadap pelaku.

Guna mempercepat penanganan dan perlindungan, hotline darurat telah disiapkan di nomor +971 56 332 261, termasuk penyediaan shelter khusus bagi para korban.

Karding juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan bayaran tinggi, terutama jika tidak disertai dengan proses yang legal dan resmi.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan