Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka, Eko Kuntadhi: Siapa Lagi yang Layak Dipercaya di Negeri Ini?

  • Bagikan
Eko Kuntadhi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, memantik berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk dari pegiat media sosial Eko Kuntadhi.

Eko menyoroti runtuhnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan ketika seorang hakim justru terlibat praktik korupsi.

"Ketika hakim ditangkap karena menerima suap dari perkara. Banyak orang menyumpah serapah, rasain! Makan tuh, karma," ujar Eko di X @EkoKunthadi (13/4/2025).

Ia juga menyinggung bagaimana publik kembali menelusuri rekam jejak sang hakim dalam perkara-perkara sebelumnya.

"Sebagian orang membuka kasus yang dulu pernah ditangani hakim tersebut. Saat berperkara mereka merasa diculasin," tandasnya.

Merasa sangat kesal, Eko melemparkan pertanyaan reflektif yang mewakili keresahan publik:

"Siapa lagi yang layak dipercaya di negeri ini?" kuncinya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), resmi ditahan bersama tiga orang lainnya terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan produk turunannya.

Penetapan keempat tersangka dilakukan usai penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian penggeledahan di lima titik berbeda di wilayah Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, di antaranya SGD 40.000, USD 5.700, 200 Yuan, serta lebih dari Rp150 juta dalam pecahan rupiah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan