Pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati dan membujuk korban dengan iming-iming akan memberikan baju baru dan beras jika mau ikut dengannya.
Kapolsek Manggala yang dikonfirmasi Kompol Semuel To'longan membenarkan kejadian ini.
"Kasus ini langsung kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut," kata Semuel, Minggu (13/4/2025).
Di lokasi kejadian, pelaku diketahui membawa korban ke sebuah kamar kontrakan.
Dengan keji, pria tak dikenal itu kemudian mengikat tangan korban menggunakan lakban hitam, menutup mulutnya, sebelum akhirnya melakukan tindakan pelecehan seksual.
Korban yang cerdas berhasil melarikan diri ketika pelaku tertidur.
Ia melepaskan ikatan dan segera pulang untuk melapor kepada orang tuanya.
Keluarga korban yang geram langsung menuju kontrakan tersebut, namun pelaku sudah kabur. Dalam emosi, keluarga sempat merusak dinding kamar tempat kejadian.
"Kami sudah meminta keterangan dari pemilik kontrakan tentang identitas pelaku. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung intensif," tambah Kompol Semuel.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.
Korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.
Pemilik kontrakan mengaku tidak mengetahui identitas lengkap pelaku yang hanya menyewa kamar dalam beberapa waktu terakhir.
Adapun pihak Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
(Muhsin/fajar)